Monday, February 11, 2013

PROFIL DESA - EKONOMI


Pada umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat Desa Cikareo Utara berupa usaha perdagangan (sebanyak 131 warung), terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil sekali.   Sedangkan mata pencaharian utamanya adalah sebagai buruh tani (sebanyak 567 orang) dan petani yang termasuk petani ikan (sebanyak 522 orang).



Berikut data yang didapatkan dari Kantor Desa Cikareo Utara (Tabel 1).

Tabel 1. Mata Pencaharian warga Desa Cikareo Utara

  

1. Petani Sawah

Lahan Sawah dimusim penghujan ditanami padi dan musim Kemarau kadang ditanami palawija, atau bahkan masih ada petani yang memaksakan untuk menanam padi. Sehingga dapat dikatakan bahwa petani memaksimalkan musim tanamnya hanya dua kali dalam setahun. Selain itu lahan Pekarangan ditanami macam-macam tanaman kecil, pohon Buah dan Kayu bahan Bangunan serta pohon-pohon lain bahkan terdapat lahan sawah di pekarangan warga dan hal ini dapat bermanfaat.







Gambar 1. Lahan Persawahan Desa Cikareo Utara

Permasalahan petani sawah di desa cikareo Utara adalah berkurangnya lahan persawahan jeleknya irigasi yang dikarenakan adanya pembuatan jalan alternatif menuju Tasikmalaya. Sampai saat ini sengketa warga pemilik lahan dengan pemerintah masih belum mendapatkan titik terang karena warga belum mendapatkan pengganti yang sesuai dengan kemampuan dalam usaha lainnya selain bertani.

2.  Peternak Ikan

Sektor perikanan di desa Cikareo Utara telah berkembang, hal ini ditunjukkan dengan adanya kolam ikan (empang) di setiap pekarangan rumah warga desa. Empang ini mungkin awalnya berfungsi sebagai MCK warga, namun setelah dibuatnya MCK umum dan warga membuat MCK sendiri di dalam rumah maka penggunaan MCK di empang tersebut tidak digunakan lagi.

Kelompok Tani (Poktan) Mina Harapan Desa Cikareo Utara kecamatan Wado kabupaten Sumedang, mendapat bantuan dari Asia Development Bank (ADB), bantuan tersebut rencananya akan berkelanjutan sampai tahun 2015 mendatang. Bantuan dalam bentuk barang dan alat – alat itu diantaranya berupa induk ikan nila 2,5 paket, anak ikan nila 60 ribu ekor, pakan pelet 8,2 ton, pakan anak ikan 60 kg, tabung gas, klambit, dll. disalurkan melalui dinas terkait pada akhir 2010 kemarin, hal itu diungkapkan ketua Poktan Mina Harapan, Ir. Asep Suhada, kepada reporter sumedangonline, Jumat (21/1).

Asep menyatakan pada saat berdirinya Poktan Mina Harapan ia dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian setempat berkeinginan untuk memajukan Cikareo Utara dari sektor perikanan, apalagi lanjut Asep, konsumsi ikan di wilayah Cikareo dan Wado cukup tinggi, ia mencotohkan dalam satu minggu ada peternak ikan yang mampu memasarkan ikan di wilayahnya sampai 2 ton, ironisnya konsumsi ikan yang cukup menjanjikan tersebut justru diimport dari daerah luar Sumedang.

“Konsumsi ikan di Cikareo Utara itu didatangkan dari luar kabupaten, terutama yang kita kenal adanya ikan keramba, padahal dikita itu kolam cukup luas. Jadi sebenarnya harus ada penggalian potensi disini (cikareo,red),” jelas ketua kelompok yang membawahi 3 sub kelompok masing – masing sub kelompok nagrak, cibatu dan awi lega.

Selain itu ia pun melirik potensi apabila bendungan Jatigede benar – benar terrealisasi, ia bahkan tidak mengharapkan penduduk kabupaten Sumedang hanya menjadi penoton dan orang luar kabupaten Sumedang yang menjadi pemain, “supaya orang Sumedang itu nanti kalau sudah jadi Jatigede, jangan jadi penonton, tetapi menjadi pelaku usaha di rumahnya sendiri,” ungkapnya.

3. Produsen Pisang Sale

Ibu-ibu PKK desa Cikareo Utara telah mendapatkan berbagai pelatihan untuk berbagai usaha. Seperti di dusun Cibatu, ibu-ibu PKK meneruskan pelatihan pembuatan Pisang Sale dan sekarang menjadi produsen Pisang Sale.

4. Pengrajin Furniture


Gambar 2 Pengrajin Kayu Desa Cikareo Utara

Sejumlah pengrajin furnitur kelompok Karya Mandiri membuat bahan kursi dan meja dan alat furnitur lainnya di Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Senin (21/5/2012). Perajin setempat mengaku tak bisa memenuhi pesanan konsumen karena minimnya modal untuk membeli berbagai bahan baku kayu dan berharap mendapat perhatian dari pemerintah.

5. Berdagang

Di desa Cikareo Utara hampir setiap gang ada warga yang berdagang. Terdapat empat toko besar yaitu Toko Yuyun (yang menjual makanan, minuman, peralatan mandi dan kosmetik, obat-obatan, dan lain-lain), Toko Sepakat (yang menjual baju, buku, dan mainan).


Gambar 3. Toko/Warung di Desa Cikareo Utara 

6. Tukang Ojeg

Akses transportasi mobil umum yang lewat di desa Cikareo Utara saat ini sudah ada. Namun, interval kedatangannya sangat lama sehingga masyarakat lebih banyak menggunakan jasa tukang ojeg. Jasa ini sebenarnya tidaklah cukup untuk memenuhi perekonomian tukang ojek karena biaya jasa tukang ojek sama dengan menggunakan mobil umum.

Adapun lembaga yang mendukung perekonomian desa Cikareo Utara adalah :

1. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM – Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.

PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran.

Sampai saat ini PNPM Mandiri Pedesaan di Desa Cikareo Utara belum berjalan dengan semestinya, dikarenakan masyarakat yang mengajukan peminjaman dana tidak mempergunakan dana tersebut untuk pengembangan usaha melainkan hanya berhutang untuk memenuhi kebutuhan baik primer maupun sekunder.

2. Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa Cikareo Utara belum berjalan sampai saat ini. Sebenarnya koperasi ini dibentuk dari tahun 2009, dan baru dikukuhkan pada tahun 2011. Dan pada tahun 2011 juga sudah mengajukan pendaan untuk berjalannya koperasi tersebut.

No comments:

Post a Comment