Monday, February 11, 2013

KEGIATAN MAHASISWA - JAMKESMAS


Jamkesmas atau Jaminan Kesehatan Masyarakat adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dipemuhi. Jamkesmas Biasanya jamkesmas ini diberikan kepada keluarga yang tidak mampu atau keluarga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan jamkesmas tersebut. Di Desa Cikareo Utara, kecamatan Wado, kabupaten Sumedang, pada tahun-tahun sebelumnya bagi warga yang ingin mendapatkan jamkesmas harus sesuai atau memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Terdapat 6 kriteria atau syarat-syarat bagi warga yang ingin mendapatkan jamkesmas yaitu :

1.      Taraf kemiskinan
2.      Kelayakan huni rumah
3.      Penghasilan yang di dapat minimal Rp 139.000 / bulan
4.      Kebersihan mengenai kesehatan seperti sanitasi
5.      Pembelian pakaian

Namun pada tahun 2013, warga yang ingin mendapatkan jamkesmas tidak harus memenuhi kriteria atau syarat-syarat yang telah ditetapkan seperti dulu. Pada saat ini, kartu jamkesmas langsung diberikan dari kementrian ke desa dan dibagikan kepada warga tanpa melihat kondisi masyarakat dalam memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan jamkesmas.

Pembagian kartu Jamkesmas dilakukan di kantor desa Cikareo Utara. Jadwal pembagian kartu jamkesmas ini dimulai pada tanggal 21 januari 2013 sampai semua kartu yang telah diberikan habis dibagikan kepada masyarakat. Apabila terdapat warga yang meninggal dunia atau pindah tempat tinggal maka kartu jamkesmas untuk warga tersebut diberikan atau digantikan bagi warga yang belum terdaftar untuk mendapatkan Jamkesmas. Jumlah warga di Desa Cikareo Utara yang mendapatkan jamkesmas pada tahun 2013 sekarang berjumlah 1.264 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 4.186 jiwa.








No comments:

Post a Comment