Monday, February 11, 2013

KEGIATAN MAHASISWA - PAUD ( PENDIDIKAN ANAK USIA DINI )


PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anak usia 0-6 tahun. Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa ataupun komunikasi dan sosial.

Di Dusun Cibatu, Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang diadakan PAUD yang rutin dilakukan setiap hari senin-jumat. PAUD yang dilakukan di Dusun Cibatu ini bernama Tunas Bangsa. Secara umum, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anakpun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimasikan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendamping.

Fungsi pendidikan anak usia dini secara umum adalah:

·         Mengenalkan anak pada dunia sekitar
·         Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik
·         Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya
·         Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak
·         Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi
·         Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak

      Berikut foto-foto mahasiswa KKN saat membimbing siswa PAUD :









No comments:

Post a Comment